KEPENGAWASAN SD

1. Visi
Dengan kegiatan pengawasan yang efektif dan efisien dapat terwujud sekolah sebagai wawasan wiyata mandala yang mandiri dan berprestasi.

2. Misi
a. Meningkatkan kegiatan kepengawasan secara efektif dan efisien untuk mewujudkan
    sekolah yang mandiri dan berprestasi.
b. Memberikan motifasi warga sekolah agar dapat mewujudkan sekolah yang mandiri
    dan berprestasi
c. Meningkatkan kualitas pembinaan terhadap tenaga pendidik dan kependidikan
    untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sekolah yang lebih optimal
d. Meiningkatkan keprofesionalisme pengawasan
e. Meningkatkan koordinasi antar lembaga kepegawaian yang ada.
E. Sasaran dan Target Pengawasan
Sasaran adalah Sekolah yang menjadi binaan Pengawas Sekolah didalamnya termasuk pendidik dan tenaga kependidikan

F. Ruang Lingkup Pengawasan
Sesuai dengan PP 74 tahun 2008 tentang tugas pokok pengawas sekolah meliputi kepengawasan akademik dan kepengawasan majerial. Adapun ruang lingkup 
Kepengawasan Akademik meliputi :
1. Pembinaan guru
2. Pemantauan pelaksanaan standar nasional pendidikan di sekolah yang terdiri atas
    standar isi, standar kompetensi lulusan,standar proses, standar penilaian pendidikan.
3. Penilaian kinerja guru
4. Pembimbingan dan pelatihan guru profesional
5. Penilaian kinerja guru pemula dalam program induksi guru pemula
6. Pengawasan pelaksanaan program Induksi Guru Pemula, dan

Kepengawasan Manajerial meliputi :
1. Pembinaan Kepala Sekolah
2. Pemantauan pelaksanaan standar nasional pendidikan di sekolah yang terdiri atas standar
    pendidik dan tenaga kependidikan, standar pengelolaan, standar sarana dan prasarana,
    standar pengelolaan pendidikan, dan standar pembiayaan
3. Penilaian kinerja Kepala Sekolah

Komentar

Postingan Populer